Pandu Ibuku

TEROBOSAN BARU

YANG DI LAUNCHED PADA PANDU BANGSAKU

TEROBOSAN BARU PEMBENTUKAN KABUPATEN-KABUPATEN BARU DEMI TERSELAMATKANNYA D.A.S. DARI BANJIR

A. TARGET: 1. Tidak ada banjir. 2. Air-air sungai, telaga dan danau menjadi bersih.

B. HASIL POSITIF TAMBAHAN: 1. Menciptakan lapangan-lapangan pekerjaan baru. 2. Menciptakan sumber dan/atau menambah pendapatan daerah baru dan penggunaan air bersih untuk PAM/PDAM dan Pariwisata. 3. Kondisi sanitasi masyarakat semakin sehat.

KABUPATEN-KABUPATEN SEMACAM APA YANG DIUSULKAN UNTUK DIBENTUK? Karena target utama adalah tidak ada banjir dan bersihnya air-air sungai, telaga-telaga dan danau-danau, maka area penguasaan dari kabupaten-kabupaten itu adalah kawasan-kawasan yang berdekatan dan melingkupi: A. Sungai-sungai sejak dari hulu hingga muaranya, B. Di sekeliling telaga-telaga, situ-situ, waduk-waduk dan danau-danau, dan/atau C. Kedua-duanya yang tersebut pada A dan B.

BAGAIMANA BENTUK KABUPATEN USULAN ITU?

A. UNTUK YANG MEMBAWAHI SUNGAI-SUNGAI. Tergantung pada besar dan panjangnya sungai dari hulu hingga muaranya. Yang dimaksud dengan sungai ini adalah sungai utama alias sungai prinsip, yang di daerah aliran sungai mana kabupaten itu perlu dibentuk. Jika relatif panjang maka bisa dibentuk Kabupaten DAS Kiri dan Kabupaten DAS Kanan. Namun jika panjang sungai itu relatif pendek, maka cukup dibentuk satu kabupaten saja, Kabupaten DAS. Anak-anak sungai yang mengalir ke sungai prinsip itu menjadi cakupan pula di dalam pembicaraan pembentukan kabupaten ini.

B. UNTUK YANG MEMBAWAHI DANAU-DANAU DAN WADUK-WADUK. Ini tergantung pula pada besar atau luasnya danau dan waduk. Kabupaten Danau atau Waduk bisa meliputi seluruh danau atau waduk, dan bisa pula hanya meliputi sebagian dari danau atau waduk termaksud.

C. UNTUK YANG MEMBAWAHI YANG TERSEBUT DI A DAN B. Dalam hal terdapatnya situasi dan kondisi seperti ini – sungai, telaga, waduk dan danau sekaligus – maka kabupaten yang terbentuk adalah Kabupaten DAS & Danau/Waduk.

TUGAS-TUGAS DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN KABUPATEN-KABUPATEN USULAN Untuk membedakan sebutan kabupaten baru dan asli (yang sudah ada) maka diperkenalkanlah istilah baru yaitu bahwa yang asli disebut sebagai kabupaten induk (prinsip) dan yang baru disebut sebagai kabupaten bumi alami.

TUGAS DAN KEWAJIBAN SERTA SISTIM PELAPORAN KABUPATEN INDUK Pada prinsipnya masih tetap seperti sebelum ada Kabupaten Bumi Alami. Bedanya hanyalah bahwa Kabupaten Induk menerima Laporan Tindasan dari Kabupaten Bumi Alami. Bahkan kekuasaan otoritasnya pun tetap. Artinya, otoritas Kabupaten Induk tetap melingkupi Kabupaten Bumi Alami. Namun demikian, operasional dan otoritas kebersihan sungai dan laini-lain itu ada pada Kabupaten Bumi Alami.

TUGAS DAN KEWAJIBAN SERTA SISTIM PELAPORAN KABUPATEN BUMI ALAMI Tugas dan kewajiban Kabupaten Bumi Alami adalah menjadikan sungai-sungai, telaga-telaga, waduk-waduk dan danau-danau yang ada di daerah operasionalnya menjadi bersih dan memelihara mereka tetap bersih. Tanggung jawab operasional, anggaran belanja dan pendapatan langsung kepada Gubernur. Kabupaten Induk hanya diberi tindasan laporan saja. Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan lain-lain tetap dipegang oleh Kabupaten Induk.

TUGAS DAN KEWAJIBAN KABUPATEN BUMI ALAMI SECARA DETAIL (1).

  1. Tingkat Awal. a. Mendefinisikan lingkup pekerjaan, membentuk perangkat Kabupaten Bumi Alami dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang terbentuknya sistem pemerintahan baru. b. Membuat Anggaran Belanja dan Pendapatan. c. Membuat Laporan secara rinci tentang Kondisi Awal Kawasan . d. Membuat prioritas kerja, jadwal kerja dan target. e. Membuat Jadwal Kerja dan Target secara menyeluruh. f. Membuat Laporan Capaian dan mengkinikan Jadwal Kerja dan Target baru.

  2. Tingkat Pertengahan. Tugas dan Kewajiban pada tingkat ini pada prinsipnya sama dengan Tugas dan Kewajiban pada tingkat terdahulu. Hanya saja bahwa pada tingkat ini kondisi lapangan/kawasan sudah lebih baik. Kebersihan air sudah mulai tampak.

  3. Tingkat Lanjut. Tugas dan Kewajiban pada tingkat ini pada prinsipnya sama dengan Tugas dan Kewajiban pada tingkat terdahulu. Hanya saja bahwa pada tingkat ini kondisi lapangan/kawasan sudah baik sekali. Kebersihan air sudah sangat bersih, namun tetap dijaga agar tetap bersih.

KESIMPULAN Mengingat betapa pentingnya kebersihan air-air sungai, danau dan waduk (situ) untuk sanitasi masyarakat, maka usulan pembentukan Kabupaten Daerah Aliran Sungai, Danau dan Waduk ini perlu segera direalisasikan. Hasil yang akan diperoleh bukan saja hanya sanitasi masyarakat, namun juga akan tercipta lapangan-lapangan pekerjaan baru.

S e m o g a A d a T a n g g a p a n D a r i P e m e r i n t a h